top of page

Apa saja Syarat Bayar Pajak Mobil?



Seperti diketahui, pemilik mobil mesti membayar pajak kendaraannya setiap tahun dan lima tahun sekali. Pembayaran pajak tersebut dilakukan di kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Pembayaran pajak lima tahunan disertai dengan cek fisik kendaraan untuk memastikan kelengkapan dan kondisinya layak jalan. Sementara pembayaran pajak tahunan hanya perlu melakukan pendaftaran ulang biasa.


Syarat bayar pajak mobil di setiap daerah bisa jadi berbeda-beda, namun mayoritas membutuhkan dokumen inti yang sama. Hal ini penting untuk Sahabat ketahui agar mempermudah proses pembayaran. Ambil contoh di Depok, Jawa Barat, di mana wajib pajak mesti menyertakan fotokopi dokumen-dokumen kendaraan. Pengalaman lain di Madiun, Jawa Timur lebih praktis. Karena wajib pajak hanya perlu membawa KTP asli dan STNK asli untuk membayar pajak tahunan.


Terlepas dari perbedaan-perbedaan tersebut, berikut adalah beberapa dokumen inti yang biasanya dibutuhkan untuk bayar pajak mobil:


Syarat bayar pajak mobil


1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli


STNK asli menjadi syarat utama yang akan dibutuhkan di mana pun Sahabat membayar pajak. Sederhananya, STNK merupakan bukti kepemilikan Anda terhadap sebuah kendaraan bermotor. STNK juga dibutuhkan karena perlu dilakukan pengesahan. Bentuk pengesahan ini adalah stempel pada kolom-kolom yang terdapat di halaman depannya.


2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli atas nama STNK


Syarat inti lainnya adalah KTP asli dengan identitas yang sama dengan STNK. Sebagai alternatif, beberapa daerah memperbolehkan KTP diganti dengan identitas lain yang sama-sama dikeluarkan pemerintah, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), paspor, akta kelahiran, atau kartu keluarga.


3. BPKB atau surat keterangan dari leasing


SAMSAT di sejumlah daerah meminta BPKB sebagai salah satu syarat pembayaran pajak tahunan. Hal yang sering menjadi permasalahan, terkadang BPKB masih berada di pihak leasing ketika hendak membayar pajak. Jika kasusnya demikian, Sahabat bisa meminta surat keterangan dari leasing sebagai gantinya. Cukup datang ke kantor leasing yang Anda gunakan untuk mendapatkannya.


4. Membawa mobil ke SAMSAT


Sahabat perlu membawa kendaraan terkait ke SAMSAT saat membayar pajak lima tahunan ya. Pada prosesnya diperlukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Terutama untuk melakukan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin. Idealnya, tahap ini dilakukan dengan membawa mobil Anda kantor SAMSAT.


Perlu diketahui, jika ada perubahan signifikan pada kendaraan maka akan dibutuhkan dokumen tambahan. Misalnya, ketika mobil ganti warna atau perubahan wujud.


5. Uang tunai


Mayoritas kantor SAMSAT hingga saat ini hanya melayani pembayaran pajak dengan uang tunai. Lain cerita jika Anda melakukan pembayaran pajak melalui platform online. Untuk itu disarankan untuk menyiapkan dana tunai yang cukup untuk mempercepat prosesnya.


Nah, itu dia beberapa syarat bayar pajak mobil yang perlu diketahui sebagai pemilik kendaraan. Ingat, jangan sampai telat bayar pajak jika tak ingin mengeluarkan dana lebih untuk membayar dendanya.


Untuk informasi lebih lanjut, Sahabat bisa mengunjungi laman resmi SAMSAT di sini!






Follow Tunas Daihatsu Official Socials:


Instagram: @tunas.daihatsu


45 views0 comments
bottom of page