top of page

Jangan Salah Pilih Jenis Asuransi untuk Kendaraan!



Sahabat, asuransi adalah salah satu hal yang tentunya penting untuk dipertimbangkan saat pembelian kendaraan baru. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengasuransikan kendaraan pribadi, seperti menjaga nilai kendaraan dan memberikan perlindungan terhadap mobil dari berbagai jenis resiko.


Biasanya, asuransi yang paling sering ditawarkan ketika membeli mobil secara kredit adalah asuransi TLO dan All Risk, Apa sih perbedaan dari kedua jenis asuransi tersebut? Berikut rangkuman penjelasannya dari MinTu!


1. Asuransi TLO


Asuransi TLO atau Total Loss Only adalah jaminan apabila Sahabat mengalami kehilangan mobil secara total. Artinya, asuransi hanya dapat diklaim apabila terjadinya kehilangan mobil secara total. Yang dimaksud dengan kehilangan total adalah total kerusakan yang dialami mobil di atas 75% atau terjadinya pencurian/perampasan mobil. Apabila kerusakan yang terjadi pada mobil kurang dari 75% maka asuransi tidak dapat di klaim. Umumnya, premi dari asuransi TLO cenderung lebih rendah dibandingkan dengan asuransi All Risk.


2. Asuransi All Risk


Asuransi All Risk adalah jaminan untuk memberikan segala ganti rugi yang terjadi pada mobil. Asuransi All Risk bisa diklaim apabila terjadi kerusakan, baik kerusakan ringan, berat atau kehilangan total. Walaupun mobil Sahabat hanya terkena baret atau lecet sedikit, hal tersebut bisa diklaim dengan asuransi. Namun, biaya untuk Asuransi All Risk termasuk cukup mahal dibandingkan dengan Asuransi TLO. Asuransi All Risk umumnya tidak dapat diklaim apabila disebabkan oleh bencana alam, sabotase dan akibat perkelahian.


Kedua asuransi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Maka dari itu, sangat penting untuk memilih asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan Sahabat.


Untuk informasi lebih lanjut, hubungi MinTu via Live Chat ya!





Follow Tunas Daihatsu Official Socials:


Instagram: @tunas.daihatsu

bottom of page