Tiga Hari Lagi! Jangan Lupa Uji Emisi Gratis

Sejak 4 hari lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menyelanggarakan uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor. Seperti yang tercantum pada Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji emisi memang wajib dilakukan pada kendaraan, terutama yang sudah berusia lebih dari tiga tahun digunakan.
Uji emisi gratis ini dilakukan pada lima titik di DKI Jakarta, antara lain Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Langkah DLH DKI Jakarta tersebut adalah salah satu upaya menanggulangi isu pencemaran udara yang akhir-akhir ini menjadi perhatian. Sahabat dapat membaca informasinya lebih lanjut di laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Lulus uji emisi sama dengan mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor lho Sahabat, sehingga bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, agar kendaraan prima dan layak jalan, maka perlu dilakukan perawatan kendaraan secara berkala. Booking service kendaraan di bengkel Tunas Daihatsu dapat dilakukan di sini!
Follow Tunas Daihatsu Official Socials:
Instagram: @tunas.daihatsu
TikTok: @tunas.daihatsu
Youtube: Tunas Daihatsu Official







소액결제 현금화Thanks for the helpful explanation. The article makes the topic much easier to understand.
정보이용료 현금화 I found this article quite useful because it explains the topic in a simple and reader-friendly manner. The information feels organized, relevant, and easy to follow from beginning to end. It is always helpful to come across content that provides useful details while still keeping the reading experience smooth and interesting.