top of page

Pemutihan Pajak di 14 Provinsi Untuk Kendaraan Pribadi pada Agustus 2026, Cek Daftarnya

  • tunasdigital2
  • 24 hours ago
  • 2 min read

Sejumlah pemerintah daerah masih memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026. Bentuk keringanan yang diberikan beragam, mulai dari penghapusan denda dan tunggakan hingga diskon pajak progresif.


Setidaknya ada 14 provinsi yang menggelar program keringanan pajak kendaraan. Sebagian program bahkan masih berlangsung hingga September atau Oktober 2026. Berikut daftarnya:


  1. DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB. Keringanan ini berlaku otomatis saat wajib pajak melakukan pembayaran, sehingga tidak perlu mengajukan permohonan. Program ini menjadi kesempatan terakhir bagi warga Jakarta karena pemutihan berlaku hingga Agustus 2026.


  1. Jawa Tengah

Jawa Tengah memberikan sejumlah keringanan, termasuk diskon pokok PKB sebesar 5 persen serta pengurangan tunggakan dan sanksi administrasi. Program ini berlangsung hingga Desember 2026.


  1. DI Yogyakarta

Pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta berlaku 1 Agustus-30 September 2026. Programnya meliputi pembebasan denda PKB, denda BBNKB, serta denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.


  1. Jawa Timur

Program pemutihan di Jawa Timur berlaku hingga 31 Agustus 2026. Keringanannya mencakup pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, penghapusan PKB progresif, serta sejumlah diskon dan pembebasan tunggakan bagi kendaraan dengan kriteria tertentu.


  1. Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara memberikan diskon denda PKB hingga 57 persen. Program tersebut telah berlangsung sejak 1 Juli 2026.


  1. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan di Kepri berlangsung 10 Agustus-30 September 2026. Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB 100 persen, pengurangan pokok tunggakan PKB sebesar 50 persen, serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas.


  1. Sumatera Selatan

Sumatera Selatan memberikan pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Dengan kebijakan ini, pemilik lebih dari satu kendaraan tidak dikenakan tambahan pajak progresif.


  1. Bengkulu

Program pemutihan di Bengkulu berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Pemilik kendaraan mendapatkan pembebasan denda dan tunggakan pajak, dengan kewajiban membayar pajak satu tahun berjalan.


  1. Lampung

Lampung memberikan sejumlah insentif, seperti penghapusan denda, pembebasan pajak progresif, serta diskon untuk mutasi dan balik nama kendaraan. Ada pula keringanan bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.


  1. Bali

Pemprov Bali memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan 9 persen untuk kendaraan di atas 200 cc. Wajib pajak yang taat juga berkesempatan memperoleh tambahan potongan.


  1. Nusa Tenggara Barat

NTB menghapus seluruh denda keterlambatan PKB dan tunggakan pajak yang telah berusia lebih dari lima tahun. Program ini berlaku 15 Juni-30 September 2026.


  1. Kalimantan Selatan

Pemutihan di Kalimantan Selatan berlangsung hingga 30 September 2026. Pemilik motor pribadi mendapatkan diskon pokok PKB sebesar 24 persen, sedangkan BBNKB mendapat potongan 37,5 persen.


  1. Maluku

Program di Maluku berlaku hingga 31 Agustus 2026, berupa pembebasan denda PKB serta denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.


  1. Papua Barat

Papua Barat menggelar pemutihan hingga 31 Oktober 2026. Programnya mencakup penghapusan denda tunggakan, penghapusan pokok PKB untuk tunggakan tahun keenam dan seterusnya, serta insentif 12 persen bagi wajib pajak yang taat.


Jangan Lewatkan Program Pemutihan Pajak


Bentuk dan masa berlaku pemutihan pajak kendaraan berbeda di setiap daerah. Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya mengecek ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing sebelum melakukan pembayaran.


Manfaatkan program keringanan pajak kendaraan selama masih berlaku. Segera cek status pajak kendaraan dan lakukan pembayaran melalui kanal resmi Samsat agar kendaraan tetap memiliki administrasi yang lengkap.


Sumber artikel: Detikoto, "14 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Agustus, Ini Daftarnya"


Comments


bottom of page